Kamis, 27 Desember 2012

Perjanjian Pra Nikah (My version)



ARTIS sekaligus aktifis, Rieke Diah Pitaloka, sebelum duduk sebagai legislator Senayan pernah beberapa kali saya lihat di televisi menjelaskan kepada publik soal kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat itu Rieke bilang, bahwa kekerasan bukan hanya dilakukan secara fisik, tapi juga bisa secara verbal atau kata-kata. “Dengan mengatai perempuan itu kerjanya hanya di dapur, itu juga merupakan kekerasan terhadap perempuan,” ucap Rieke saat itu.
Saya ingin bercerita sedikit kisah keluarga saya dalam tulisan ini terkait kekerasan terhadap perempuan. Bukan bertujuan mengungkap kebobrokan sebuah keluarga yang kini telah hancur, tapi saya ingin menjadikan keluarga saya sebagai bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada perempuan bukan hanya secara fisik saja tapi juga verbal.
Dengan latar belakang keluarga yang berbeda dari keluarga pada umumnya, saya menjadi sedikit banyak memahami apa arti kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada perempuan. Saya juga memiliki rasa penasaran yang kuat untuk mencari kekuatan agar bisa menaklukan ingatan buruk di balik banyak kekerasan yang saya lihat dan saya alami.
Ayah saya kerap melakukan kekerasan terhadap ibu saya. Bukan secara fisik, melainkan kata-kata. Tak jarang, saya menjadi saksi atas setiap tetesan airmata ibu. Bagi saya, kekerasan secara fisik sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka di tubuh. Tapi kekerasan secara verbal, takkan hilang dari ingatan atas luka dalam hati.
Sebagai perempuan yang selalu ditempatkan pada sisi yang lemah, ibu akan memilih untuk menangis di dapur saat ayah saya melampiaskan kemarahannya karena mungkin lelah mencari nafkah untuk kami. Ibu juga memilih untuk menangis ketika berulang kali ‘diancam’ perceraian dengan topik perbedaan keyakinan. Ya, ayah berbeda keyakinan dengan ibu dan saya. Namun yang selalu membuat saya salut pada ibu, dalam rasa sakit hati atas perlakuan dan kata-kata kasar ayah, ibu tetap memasak dan membereskan rumah dengan sempurna.
Dan bukan hanya pada ibu, ayah juga sering melampiaskan kemarahan kepada saya. Mendengar teriakan ayah, adalah hal yang paling menakutkan bagi saya waktu itu.
Setiap kali menyaksikan mereka bertengkar, saya membangun mimpi dalam pikiran bahwa kelak saya menikah, saya akan membuat perjanjian pra nikah. Bukan soal harta benda yang nanti saya dan pasangan saya kumpulkan, tapi soal sikap dan perlakukan sebagai pasangan manusia yang diberikan Tuhan hak asasi yang sama.
Dalam benak dan pemikiran saya, saya harus memilih lelaki yang tidak punya latar belakang pengecut ataupun berniat menjadi pengecut. Ia haruslah santun dalam memperlakukan perempuan, karena saya akan sangat menghargai dia sebagai seorang lelaki yang saya cintai. Ia jangan mengungkapkan kata-kata yang kasar dan merendahkan saya sebagai perempuan, karena saya akan menghormati setiap ucapannya. Ia jangan pernah memandang rendah kepada saya, karena tidak menempatkan dirinya di bawah saya. Ia juga jangan pernah mencoba untuk selingkuh karena saya akan setia padanya sampai maut memisahkan.
Seperti itulah bayangan saya tentang isi perjanjian pra nikah saya kelak. Kedengarannya seperti berlebihan, tapi itu lah saya, pribadi yang dibesarkan dari banyak kejadian dasyat. (bersambung)

Poligami Politik (My version)






“POLIGAMI memang dibenarkan dalam Alquran, tapi dengan syarat harus adil. Laki-laki bisa saja adil dalam menafkahi secara lahir dan batin pada istri-istrinya, tapi saya yakin, tak ada satu manusia pun yang bisa adil dalam mencintai. Hanya Allah saja yang bisa melakukan itu”.
Kata-kata itulah yang menjadi jawaban ibu Sinta Nuriyah, istri almarhum Gus Dur, saat beliau menjawab pertanyaan wartawan soal tanggapannya terhadap poligami. Kata-kata yang kemudian terus terngiang di telinga saya ketika membahas masalah kesetaraan gender dan hak asasi perempuan, bahkan dalam topik politik sekalipun.
Karena jika bicara soal kesetaraan gender maka di dalamnya harus ada pemenuhan keadilan terhadap hak-hak perempuan dalam segala hal. Bukan hanya dalam pernikahan untuk mendapatkan perasaan dan kasih sayang yang adil, tapi juga dalam segala bidang, termasuk di dunia politik.
Dalam sistus wikipedia terjemahan bahasa Indonesia, politik merupakan kekuatan dalam proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Dan yang sepantasnya, perempuan sebagai mahluk yang diciptakan sama dengan kaum lelaki mendapatkan hak yang sama dalam berpolitik.
Namun apa yang saya temui sekarang ini, tak beda dengan poligami yang didefinisikan sebagai praktik pernikahan yang melibatkan satu lelaki yang menikahi lebih dari satu perempuan, yang di dalamnya tak ada keadilan.
Yang saya maksud dengan poligami politik ini adalah kuota 30 persen yang harus dipenuhi partai-partai politik untuk lolos verfikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa menjadi peserta Pemilu. Poligami politik yang bersembunyi dalam undang-undang sebagai keabsahan bahwa perempuan dijatahi kekuasaannya, bukan dibagi secara adil.
Kuota itu menjadi penguatan bahwa perempuan Indonesia yang jumlahnya mencapai 118.048.783 jiwa (data BPS, Agustus 2010) hanya bergantung pada kuota 30 persen kekuasaan di negeri ini. Apalagi pada realitanya, pemenuhan Undang-undang nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu itu, tak semuanya tercapai, baik di partai politik maupun perolehan kursi di lembaga perwakilan rakyat. Sebagai contoh, di DPRD Sulut. Meski dua pimpinan DPRD adalah perempuan, yakni Meiva Lintang STh dan Sus Pangemanan, namun capaiannya hanya 11 dari 45 kursi, yang harusnya mencapai 13 kursi atau lebih.
Tragisnya, salah satu legislator perempuan yang duduk di gedung cengkih (julukan bagi gedung DPRD Sulut) pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 2011 silam. Kasus itu sempat menghebohkan Sulut, saat si anggota dewan mempolisikan suami (kini sudah menjadi mantan karena mereka akhirnya bercerai). Belum lagi kasus KDRT dan pelecehan seksual di Sulut yang menghiasi daftar laporan di kantor polisi dan menjadi pemberitaan media massa.
Realita ini tak sepenuhnya harus menyalahkan keadaan atau menyahkan undang-undang. Karena kita lah yang menikmati buaian kuota 30 persen. Kita lah yang menikmati diskriminasi dan membiarkan hak-hak kita dilecehkan tanpa ada perlawanan. Perempuan Sulut harus bangkit. Tak harus jadi pahlawan untuk perempuan lain, jadi lah pahlawan bagi diri sendiri terlebih dulu.
Karena dengan jumlah perempuan di Sulut yang mencapai 1.110.693 jiwa (data BPS, Agustus 2010), kita harusnya bangkit di segala bidang. Entah itu ibu rumah tangga, siswi/mahasiswi, karyawati, birokrat, politisi, ekonom, dokter, atau perempuan manapun harus bangkit dan memperkuat dirinya dengan ilmu dan pengetahuan agar hasil ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan atau Convention on the Elimination of All Forms Against Women (CEDAW) yang dituangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 tak segera contekan semata tetapi menjadi instrumen hukum yang dipegang setiap perempuan di bumi Nyiur Melambai ini.
Sehingga pada periode 2014-2019 nanti, legislatif tak hanya dikuasai politisi laki-laki, tapi dipenuhi dengan politisi perempuan yang berkualitas dan mumpumi. Sehingga perempuan Sulut tak lagi membiarkan haknya dipoligami dengan pemenuhan kuota 30 persen semata, tapi menjadi setara dengan lelaki tanpa pembatasan apapun alasannya. (*)




Kamis, 01 November 2012

ILOVEMYJOB



God is Enough!
My God is an awesome God

Dua hal aku mohon kepada-Mu
Jangan itu Kau tolak sebelum aku mati, yakni:
Jauhkanlah aku dari padaku kecurangan dan kebohongan
Jangan berikan kepadaku kemiskinan dan kekayaan
Biarlah aku menikmati makanan yang menjadi bagianku
Supaya, kalau aku kenyang, aku tidak menyangkal-Mu dan berkata siapa Tuhan itu?
Atau, kalau aku miskin, aku mencuri dan mencemarkan nama Allah
Ams 30:7-9

God does not demand that I be successful. God demands that I be faithful (Agnes Gonxha Bojaxhiu)

Rabu, 31 Oktober 2012

Meski tak Kulihat Wujud-Mu



Meski tak Kulihat Wujud-MU

Hembusan nafas-Mu menghantar kehidupan di ragaku
Jangan tinggalkan aku ya Allah
Aku hampa dan memudar tanpa-Mu

Tangan-Mu membentuk aku pada rupa-Mu
Aku hancur, luluh dan lantak
Aku mati tanpa belas kasihan-Mu

Perjalananku panjang
Melelahkan sukma
Kakiku gontai menelusuri jejak tak kukenal
Lorong-lorong tak bercahaya, gelap dan pengap
Menyesakkan dadaku

Aku butuh Engkau di setiap helaan nafas
Aku ingin Engkau di sini meski tak lihat wujud-Mu

Jumat, 22 Juni 2012

Aku Melihat-Mu dari Air Mataku


Saat aku menangis
Aku tak melihat cahaya di depan sana
Tapi aku ingin terus menangis
Meski tak ada cahaya untukku

Saat aku menangis
Aku tak melihat tawa di depan sana
Tapi aku ingin terus menangis
Meski tawa takkan pernah jadi bagianku


Saat aku menangis
Aku tak melihat harapan di depan sana
Tapi aku ingin terus menangis
Meski harapan harus bersembuyi dariku

Karena saat aku menangis
Aku melihat-Mu di situ
Aku tertawa dalam setiap tetesan airmataku
Aku mendekap harapan di kalbuku

Aku ingin terus menangis
Agar Engkau selalu di dekatku
Pada-Mu aku bergantung
Pasrah tak terhingga

Aku hanya ingin melihat-Mu